KRIDA
SAKA BHAYANGKARA
Krida adalah satuan terkecil dari Satuan Karya (SAKA). Tiap Krida berjumlah
5-10 anggota yang dipimpin oleh Ketua Krida. Anggota Krida melaksanakan
kegiatan sesuai dengan nama krida/ spesifikasi yang dipilihnya.
Saka Bhayangkara meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
1. Krida Ketertiban Masyarakat
Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK
a.SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman
b.SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
c.SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
d.SKK Pengamanan Hukum
2. Krida Lalu Lintas
Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :
a.SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
b.SKK Pengaturan Lalu Lintas
c.SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana ( PPB )
Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, mempunyai 5 SKK :
a.SKK Pencegahan Kebakaran
b.SKK Pemadam Kebakaran
c.SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
d.SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran
e.SKK Pencurian
f.SKK Penyelamatan
g.SKK Pengenalan Satwa
pada krida PPB terdapat 4 sub krida :
1. Subkrida PASKUD (Pasukan Berkuda)
2. Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
3. Subkrida DAMKAR (Pemadam Kebakaran)
4. Subkrida SAR (Search And Rescue)
Pada saat ini Krida saka bhayangkara yang memiliki sub krida PASKUD hanya di
wilayah Jakarta Timur, Tepatnya Ranting PAsar Rebo, Ciracas, dan Cipayung. terlahir
beberapa aswasada didalamnya, diantaranya : Riyan Pauzan(Ciracas), Hendra
Budiman(Pasar Rebo), dan Junaedi (Cipayung).
4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP), mempunyai 5 SKK :
a.SKK Pengenalan Sidik Jari
b.SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
c.SKK Narkotika dan Obat-Obatan
d.SKK Uang Palsu
e.SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara
Hasil yang diharapkan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah agar para anggota
Gerakan Pramuka :
1. Memiliki pengetahuan, kemampuan, kecakapan, dan
keterampilan serta pengalaman dalam bidang kebhayangkaraan.
2. Memiliki sikap hidup yang tertib dan disiplin serta
ketaatan terhadap peraturan hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat
3. Memiliki sikap, kebiasaan dan perilaku yang tangguh
sehingga mampu mencegah, menangkal serta menanggulangi timbulnya setiap
kejadian kamtibmas.
4. Memiliki kepekaan dan kewaspadaan serta daya tanggap dan
penyesuaian terhadap setiap perubahan dan dinamika social di lingkungannya.
5. Mampu memberikan latihan tentang pengetahuan kamtibmas
kepada para anggota Gerakan Pramuka di Gugusdepannya.
6. Mampu menyelenggarakan pengamanan lingkungan serta secara
swakarsa, swadaya dan swasembada, serta secara nyata yang berguna bagi dirinya
dan bagi masyarakat lingkungannya.
7. Mampu melakukan tindakan pertama terhadap kasus kejahatan
tertangkap tangan yang terjadi di lingkungannya untuk kemudian segera
menyerahkan kepada Polri.
8. Mampu membantu Polri dalam pengamanan TKP dan melaporkan
kejadian tersebut serta bersedia menjadi saksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar